You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
112 Satgas PMKS Sudin Sosial Jaksel Dites Urine
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

112 Satgas PMKS Sudin Sosial Jaksel Dites Urine

Sebanyak 112 personel satuan tugas (satgas) Sudin Sosial Jakarta Selatan yang menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengikuti tes urine di Kantor Sudin Sosial, Blok C, lantai 5, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Tes urin pada ratusan petugas satgas itu kami lakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang

Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengatakan tes urine ini dilakukan atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Untuk rincian dari satgas yang mengikuti tes urine, yakni  100 petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) serta 12 Petugas Sosial Kesiapsiagaan Bencana (PSKB) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan.

"Tes urin pada ratusan petugas satgas itu kami lakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang," ujar Mursidin, Senin (11/12).

237 PNS di Pemkot Jakut Jalani Tes Urine

Ditambahkan Mursidin, sebelum menjalani tes urine ratusan satgas tersebut pihaknya terlebih dahulu mendata semua obat yang pernah dikonsumsi dalam waktu dekat.

"Tujuan utamanya agar para satgas terbebas dari narkoba hingga dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggungjawab," tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1321 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1165 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye963 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye932 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye764 personFakhrizal Fakhri
close